BATAM, kabarkepri.co.id ] - Sebanyak 200 personel gabungan dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2).
Penertiban ini dilakukan karena aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.
"Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” kata Mujiyono, Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan usai memimpin apel.
Mujiyono berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi.
“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya. (**)

