Skip to main content

​Budi Mardiyanto Hadiri Pemberian Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Batam

Fernandes Tampubolon
Editor Fernandes Tampubolon
2 min read
IMG-20260819-WA0187(1)

​BATAM, kabarkepri.co.id ] — Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, menghadiri upacara penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Senin (17/8) siang. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

​Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dari total 1.170 WBP yang dibina, sebanyak 915 orang mendapatkan remisi, dan 15 orang di antaranya langsung bebas (dengan catatan 5 orang masih menjalani pidana subsider).

​Wali Kota Amsakar Achmad dalam arahannya menyampaikan bahwa tema HUT RI tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, harus menjadi cerminan dalam membangun masyarakat serta sistem pemasyarakatan yang tidak sekadar menghukum, tetapi juga memperbaiki pribadi warga binaan.

​Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, turut memberikan selamat kepada para WBP yang menerima pengurangan masa hukuman maupun yang langsung bebas berkumpul kembali dengan keluarga.

​“Kita semua anak bangsa memiliki hak dan kewajiban untuk hidup dan memajukan pembangunan negara ini. Dan, perjuangan mengisi kemerdekaan ini harus dilakukan bersama-sama,” tegas Budi Mardiyanto.

​Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Menteri mengapresiasi jajaran pemasyarakatan sekaligus menegaskan zero toleransi terhadap petugas yang terlibat pelanggaran hukum atau narkotika, serta berpesan agar WBP yang bebas dapat menata hidup baru dan tidak mengulangi tindak pidana.(**)