BATAM, kabarkepri.co.id ] - Panitia khusus (Pansus) DPRD Batam bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda No 11/2013 tentang Pengelolaan Sampah. Rapat ini gelar bersama Focis Group Discussion (FGD), pelaku usaha Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, Selasa (2/6).
Rapat digelar untuk menampung masukan agar subtansi Ranperda semakin baik.Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST.
"Persoalan sampah di Batam sudah mendesak. Nggak cuma urus angkut dari rumah, tapi sampai ke hilir di TPA harus beres," tegas Rudi.
Ia berharap revisi Perda jadi landasan hukum kuat. Targetnya wujudkan Batam bersih & asri.
"Memang rumit, tapi kalau semua bersinergi & niat baik, insyaallah bisa diatasi bareng," ujarnya.
Rudi menambahkan, Batam bersih efeknya ke ekonomi. "Kalau kota bersih & indah, wisatawan makin tertarik datang. Ekonomi daerah ikut tumbuh," katanya.
Melalui FGD ini Pansus berharap dapat masukan OPD, pengusaha, dan warga. Tujuannya agar regulasi yang lahir bisa dukung pengelolaan sampah modern, efektif, berkelanjutan.(**)

