BATAM. kabarkepri.co.id ] - Pansus DPRD Batam bersama Pemko Batam lanjutkan rapat bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Selasa (21/4) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Ir Suryanto dan dihadiri anggota Pansus. Fokus rapat dalami substansi Ranperda agar aturan efektif dan tepat sasaran.
Suryanto sebut diskusi intensif terus dilakukan dan masih buka masukan dari pemangku kepentingan.
"Kita terus membahas bagaimana Perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Juga sinkron dengan berbagai ketentuan lainnya,” ujarnya singkat
Pansus berharap Ranperda PSU Perumahan jadi payung hukum kuat dan beri kepastian dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan. (**)

