BATAM, kabarkepri.co.id ] - DPRD Kota Batam bentuk Panitia Khusus untuk bahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan. Pembentukan Pansus dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (8/5).
Pembentukan Pansus dilakukan setelah DPRD dengar jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap usulan Ranperda tersebut.
Pandangan dari Fraksi PKB, Drs Surya Makmur Nasution menyampaikan, Pemko Batam sepakat kerja sama dengan swasta harus transparan, akuntabel, dan utamakan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Pemko beri apresiasi apresiasi atas dukungan Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang disampaikan Sony Christanto. Fraksi ini sebelumnya dorong penyederhanaan pola layanan sampah, penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi rumah atau pelanggan, serta penguatan skema angkut dan olah sampah agar pelayanan makin baik.
Pemko Batam nyatakan, semua masukan akan jadi bagian penting penyempurnaan substansi Ranperda. Tujuannya agar sistem pengelolaan sampah lebih efektif, modern, dan berpihak pada masyarakat.
Di akhir penyampaian, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tegaskan, pembahasan lanjutan Ranperda akan dilakukan bersama Pansus DPRD. Harapannya, Ranperda bisa jawab kebutuhan pengelolaan sampah di Batam secara lebih optimal dan berkelanjutan.(**)

