BATAM, kabarkepri.co.id ] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaksanakan rapat paripurna membahas Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Rapat inji dipimpin Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto.
Dari Pemerintah Kota Batam, hadir Wali Kota, Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra. Forkopimda, pejabat BP Batam, jajaran Pemko Batam, tokoh masyarakat dan tamu undangan, turut menghadiri paripurna ini.
Dalam rapat, Kamaluddin menyampaikan, sesuai aturan, kepala daerah wajib sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan laporan keuangan hasil audit BPK, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran selesai.
Ia juga memberi apresiasi atas pencapaian Pemko Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan 2025. Ini WTP ke-14 kali berturut-turut.
"Ini hasil kerja sama semua pihak. Semoga dorong semangat kerja lebih baik. Capaian membanggakan, tapi masih ada catatan BPK yang perlu ditindaklanjuti," katanya.
Sebelum Wali Kota Amsakar menyampaikan penjelasan Ranperda, Kamaluddin meminta Pemko Batam segera tindaklanjuti rekomendasi LHP BPK sesuai aturan.
Amsakar menjelaskan penyampaian Ranperda itu amanat UU No.23/2014 & PP No.12/2019. Ranperda sudah dilengkapi laporan keuangan audit BPK Perwakilan Kepri dan dapat WTP.
"Kita bersyukur pertahankan WTP ke-14 kali berturut. Ini menunjukkan laporan keuangan Pemko Batam sudah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, pengungkapan cukup, patuh aturan dan didukung pengendalian intern memadai," ungkapnya.
Meski demikian, Amsakar tegaskan masih ada catatan dan rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. Ini penting buat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Realisasi APBD 2025 :
1. Pendapatan : Target Rp4,295 T, realisasi Rp4,144 T atau 96,48%. Terdiri PAD Rp2,253 T, Transfer Rp1,880 T, lain-lain Rp10,71 M
2. Belanja : Anggaran Rp4,430 T, realisasi Rp4,006 T atau 90,44%. Isinya belanja operasi, modal, tak terduga & bantuan keuangan
3. Pembiayaan : Penerimaan Rp134,54 M realisasi 100%. Pengeluaran nggak dianggarkan
Posisi Neraca 31 Des 2025 :
Aset Rp13,72 T naik 5,55% dari tahun lalu. Kewajiban Rp27,61 M. Ekuitas Rp13,69 T. Kenaikan aset karena tambahan aset tetap dari belanja modal dan hibah pusat/pihak lain.
Lewat Ranperda ini, Pemko Batam berharap pembahasan bersama DPRD lancar, agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui dan ditetapkan sesuai aturan, sebagai bentuk akuntabilitas ke masyarakat.(**)

