Pemilik Media, Pekerja serta Organisasi Pers di Kepri Sepakat Bentuk Komite Keselamatan Jurnalistik

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Minggu, 8 Maret 2026 | 13:15 WIB

IMG-20260308-WA0086

IMG-20260308-WA0086

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Organisasi pengusaha media, organisasi jurnalistik (wartawan) dan jaringan masyarakat sipil sepakat membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri), Minggu, di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Batam Kota, 8 Maret 2026.

Pembentukan KKJ Kepri ini didasari tantangan pekerja pers kedepan semakin konpleks, sehingga perlu dibentuk satu wadah perlindungan pekerja pers dalam menjalankan tugas, khususnya di Provinsi Kepri.

Dari organisasi profesi jurnalis yang menjadi inisiator yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, AJI Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, PWI Batam, Persatuan Pewarta Foto (PFI) Kepri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.

"Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” ujar Nani Afrida Ketua Umum AJI Indonesia.

Nani menambahkan, KKJ dapat menunjukan peran dalam melindungi kerja- kerja jurnalis di wilayah Kepri ini.

Hal senada jiga diungkapkanKoordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin. Dijelaskannya, KKJ Kepri tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja. Melalui komite ini, kita bisa melakukan mitigasi dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis.

Lahirnya KKJ Kepri juga merupakan kerjasama antara Yayasan Tifa dan AJI Indonesia. KKJ Provinsi Kepri menjadi yang ke-12 di Indonesia.

Menurut Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pembentukan KKJ Kepri tersebut.

"Kita memahami bahwa keselamatan jurnalis tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi,” ujar Arie.

Untuk organisasi pemilik (pengusaha) media hadir Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, serta jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.

Sebelum deklarasi KKJ Kepri, pekerja pers (wartawan) dari berbagai media di Kepulauan Riau mengikuti pelatihan keamanan holistik serta pemahaman mengenai advokasi selama dua hari. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan terhadap jurnalis di daerah. (**)

BP batam