BATAM - kabarkepri. co. id | Ada pemandangan yang baru ketika melintas di Jalan Laksana Bintan, Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota. Deretan pagar spandek biru terpasang memanjang ratusan meter menutupi separuh bangunan rumah toko (Ruko) Tanah Mas. Belum diketahui apa rencana pemilik yang memasang pagar tersebut. Kabarkepri.co.id coba melintas dan mencari tahu, apa informasi yang bisa didapatkan di lokasi pemagaran.
"Dengan pemagaran ini tentu menimbulkan tanda tanya dan keresahan, apakah nantinya akan berdiri bangunan di sepanjang pemagaran ini," ungkap seorang warga yang berhasil ditemui, sebut saja namanya Rudi.
Protes warga pemilik rukopun sempat dilakukan dengan memasang mendirikan spanduk protes, namun berjalannya waktu, tiga hari kemudian spanduk sudah tidak terpasang lagi.
Dari pantauan, disepanjang pemagaran tidak terlihat berdiri plang perusahaan yang akan membangun. Sejumlah pedagang kaki lima masih berjualan dipinggiran pagar pembatas kearah jalan. Issu berkembang yang meresahkan warga, sepanjang pemagaran akan dibangun deretan ruko oleh PT. MIP.
"Jika terbangun ruko persis depan pinggiran jalan Ruko Tanah Mas menghadap jalan besar, maka tempat usaha dan perkantoran akan tertutup dan tidak terlihat dari jalan," terang Rudi, (23/1).
Untuk mengetahui akan rencana pembangunan dilokasi ini, kabarkepri coba konfirmasi kepihak Badan Pengusahaan Batam selaku pemberi pengalokasian lahan di Batam. Melihat mepetnya lokasi dimaksud dengan jalan, hal.yang perlu dikonfirmasi apakah lokasi tersebut termasuk Buffer Zone (lahan hijau) atau peruntukan lokasi untuk membangun apa ?
Hingga berita ini diturunkan belum didapatkan informasi terkait lokasi tersebut. (**)

