BATAM, kabarkepri.co.id ] — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, serta dihadiri Forkopimda dan kepala OPD.
Dalam rapat paripurna, Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad memaparkan penyesuaian anggaran yang mengacu pada perubahan RKPD 2026.
“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.
Rincian Perubahan APBD 2026
Pendapatan Daerah: Target naik Rp71,1 miliar (1,7 persen) dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama dengan kenaikan 4,82 persen menjadi Rp2,706 triliun yang bersumber dari optimalisasi pajak, piutang BPHTB, serta opsen pajak kendaraan. Sementara itu, pendapatan transfer turun 3,4 persen menjadi Rp1,548 triliun.
Belanja Daerah: Diusulkan naik 4,84 persen dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun. Anggaran ini difokuskan untuk mendukung tema pembangunan “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.” Belanja operasi naik menjadi Rp3,591 triliun, belanja modal naik menjadi Rp905,55 miliar, sedangkan belanja tidak terduga turun menjadi Rp11,33 miliar.
Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan melonjak 135,91 persen dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar yang bersumber dari pelampauan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta Sisa Dana BOS.
Amsakar turut memaparkan proyeksi makroekonomi Batam 2026, di mana pertumbuhan ekonomi diproyeksikan pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen. Inflasi dijaga pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen, serta konsumsi riil per kapita diperkirakan berada pada angka Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta.
Usai penyerahan dokumen secara simbolis, Ketua DPRD Kamaluddin menyatakan bahwa rancangan perubahan ini segera dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam.
“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen anggaran serta ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Amsakar Achmad dari jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD. (**)