BATAM, kabarkepri.co.id ] - Polresta Barelang membongkar adanya kasus penipuan dengan modus jual beli titik lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam. Satu titik lokasi ditawarkan dengan harga Rp 200 juta.
Dalam keterangannya Sabtu (23/5), Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan, MBG adalah program strategis nasional dan minta warga waspada tawaran titik Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernilai fantastis, jangan sampai tertipu.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya menegaskan, pengajuan titik SPPG lewat portal resmi http://mitra.bgn.go.id dan gratis. "Oknum yang jual titik SPPG dinilai coreng program Presiden. BGN akan hentikan titik yang terbukti diperjualbelikan," tegasnya.
Lalu bagaimana sebenarnya peristiwa ini bisa terjadi ?. Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, jelaskan kronologi peristiwa penipuan yang terjadi di Batam. "Awalnya, Korban HH (35) dihubungi terduga I, pada 1 Maret 2026 yang tawarkan dua titik SPPG di Bengkong dan Lubuk Baja. Korban lalu diarahkan ke HM (40) yang ngaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Lalu HM menawarkan dua titik, dengan harga Rp200 juta per titik kepada korban," terang Fadli, di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5).
Pada 3 Maret 2026, lanjut Fadli, korban dan H.M. tanda tangan kerja sama di notaris Maria Yosefina Neng, beralamat di Bengkong. Setelah sepakat kerjasama, korban mentransfer uang Rp400 juta ke rekening HM, dengan dua kali transfer, Rp250 juta via BCA dan Rp150 juta via BNI.
Waktu yang dijanjikan tiba, namun operasional MBG tak jalan. Korban minta uang kembali dan diarahkan bertemu dengan RDWT (38). Dalam pertemuan korban kembali dijanjikan uangnya akan dikembalikan pada 2 April 2026. Merasa ditipu, korbanpun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Barelang.
 Penyidik sudah meminta keterangan dari terduga terlibat yakni, HM(40), RDWT (38), OM(41), dan I (39). Polisi sudah memeriksa korban, pihak yayasan, dan mitra pengelola SPPG.
Terinformasi, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara ajukan tujuh titik SPPG di Batam ke BGN Desember 2025 dan masih verifikasi. Dua titik yang diduga dijual ada di Bengkong dan Lubuk Baja.
Polresta Barelang imbau warga hati-hati terhadap tawaran titik SPPG MBG yang minta bayaran. Pastikan info lewat instansi resmi dan lapor polisi jika temukan kasus serupa. Hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.(**)