Skip to main content

Seluruh Fraksi DPRD Kota Batam Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

Fernandes Tampubolon
Editor Fernandes Tampubolon
1 min read
IMG-20260819-WA0170

​BATAM, kabarkepri.co.id ] — Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna ini membahas tiga Ranperda sekaligus, yakni tentang Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Mewakili Wali Kota hadir Sekdako Batam Firmansyah dan unsur Forkopimda ini.

​Dalam rapat tersebut, pimpinan fraksi sepakat menyerahkan pandangan umum secara tertulis disertai pengantar singkat yang banyak diwarnai pantun. Mulai dari Fraksi NasDem, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, hingga Hanura-PSI-PKN, seluruhnya menyatakan dukungan penuh agar Ranperda dapat dibahas ke tahap selanjutnya.

​Setelah menerima seluruh pandangan tertulis, Ketua DPRD Kamaluddin menutup rapat dengan mengetok palu sidang.

​"Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan," tegas Kamaluddin.

​Dengan kesepakatan ini, tiga Ranperda usulan Pemko Batam resmi melangkah ke tahapan pembahasan lanjutan sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.(**)