Pemko Batam Berkomitmen Perangi Korupsi

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:04 WIB

IMG-20250517-WA0049

IMG-20250517-WA0049

JAKARTA, kabarkepri.co.id ] - Pemko Batam melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perangi korupsi.

Hal ini terungkap dalam rapat Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah di Wilayah 1, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI Jakarta, Jumat (16/5).

"Yang mengikuti Rakor pada hari ini adalah Pemerintah Daerah yang berada di Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Dihadiri para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan DPRD,” kata Amsakar.

Amsakar juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan Pemko Batam di 8 area Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Dari mulai musrembang ditingkat Kelurahan, tingkat Kecamatan hingga musrembang tingkat Kota Batam.

"Tahapan ini berjalan sesuai indikator kinerja utama dan mengacu pada RPJM kebijakan nasional yang disejalankan dengan RPJMD. Untuk usulan Pokir DPRD, rekan-rekan di DPRD harus mengusulkan Pokir di SIPD dan harus sejalan dengan indikator Pemko Batam,” terangnya.

Untuk layanan perizinan, Pemko Batam sudah memiliki Mal Pelayan Publik (MPP) dan memiliki aplikasi Online Single Submission (OSS). Dan telah dimodifikasi menjadi Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS)

“Seluruh informasi terkait syarat, biaya dan waktu pengurusan perizinan sudah terinformasi di sana. Dengan begitu frekuensi tatap muka antara petugas dengan penerima layanan berkurang, dan ini salah satu bentuk pencegahan korupsi,” tambahnya

Dalam pengadaan barang, Pemko Batam sudah memiliki e katalog dan menempatkan Pokja yang kompeten dan bersertifikasi dibidangnya.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk pajak hotel dan restoran dilakukan optimalisasi.

"Termasuk dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), kami berupaya untuk melakukan tata kelola yang baik. Berkenaan dalam hal penyelesaian sertifikasi lahan kami telah membentuk tim khusus. Harapan yang lebih besar, pencegahan korupsi tidak hanya pada angka-angka, tapi integritas personal masing-masing. Dan dimulai dari pucuk pimpinan yang harus memberi teladan, kami sudah sepakat bersama-sama berkomitmen untuk memerangi korupsi ini,” tutup Amsakar.

Seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD yang hadir dalam rapat ini menandatangani komitmen antikorupsi. Ada 8 komitmen yang ditandatangani, diantaranya, menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan/atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya, mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi. (**)

BP batam