Skip to main content

Tengah Dihimpit Defisit Fiskal, Ekonomi Tanjungpinang Justru Tumbuh 6,95%

Fernandes Tampubolon
Editor Fernandes Tampubolon
2 min read
IMG-20260824-WA0230

TANJUNGPINANG, kabarkepri.co.id ] — Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak signifikan pada sekira 90 persen pemerintah daerah (pemda) di Indonesia yang memiliki ketergantungan fiskal tinggi. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman.

​Berdasarkan data, Kota Tanjungpinang masuk dalam kategori sedang. Dari total APBD 2026 sebesar Rp 1,03 triliun, kontribusi TKD mencapai 52,93 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 27,75 persen. Himpitan fiskal ini praktis menunda sejumlah rencana pembangunan infrastruktur serta program prioritas yang diusung Wali Kota H. Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota H. Raja Ariza.

​Di tengah separuh APBD yang terserap untuk belanja pegawai, pemerintah kota (pemko) menyiasatinya melalui efisiensi ketat. Langkah yang ditempuh meliputi peleburan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga pembatasan biaya operasional, rapat, dan perjalanan dinas.

IMG-20260824-WA0251

Arman Suparman kembali mengulang dan memperjelas , dampak ini muncul ketika pusat mengambil kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini terjadi karena sebagian besar daerah memiliki kemampuan fiskal rendah. Banyak daerah memiliki ketergantungan tinggi pada TKD, bahkan sampai 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KPPOD mengelompokkan jumlah daerah dengan kategori tinggi terhadap TKD sebanyak 298 daerah. Daerah dengan kategori tinggi ini memiliki proporsi dana transfer dari pusat mencakup lebih dari 80 persen dari nilai APBD. Sedangkan sebanyak 228 pemerintah daerah lainnya, menggantungkan sumber pembiayaan daerahnya dari dana transfer pusat antara 40 persen sampai 80 persen dari APBD, masuk dalam kategori sedang.

Penurunan porsi dana transfer ke daerah tersebut menimbulkan banyak permasalahan di daerah. Ratusan pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal rendah menjerit. Kota Tanjungpinang termasuk memiliki ketergantungan cukup tinggi pada dana perimbangan pusat dan sektor swasta yang belum berkembang, menjadi salah satu daerah yang terdampak.

Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Keterbatasan

​Meski dihadapkan pada tekanan anggaran, ekonomi Kota Tanjungpinang pada Triwulan I tahun 2026 justru mencatatkan pertumbuhan positif di angka 6,95 persen.

Pengamat Perilaku Birokrasi dan Governansi Publik Kepulauan Riau, Dr. Endri Sanopaka, S.Sos, MPM, menilai capaian pertumbuhan 6,95% tersebut tidak lepas dari intervensi kebijakan pemerintah daerah yang menggerakkan sektor usaha masyarakat.

​"Kebijakan pemerintah yang mengintervensi baik langsung maupun tidak langsung atas sektor-sektor lapangan usaha dalam lingkup kegiatan usaha masyarakat, juga merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan denyut nadi ekonomi Kota Tanjungpinang," ujar Endri.

​Endri menambahkan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan institusi vertikal dan aparat penegak hukum, juga sangat diperlukan agar tercipta relaksasi kebijakan yang berpihak pada kondisi riil masyarakat di lapangan.(**)